Minggu, 22 Februari 2015

KURSUS MAHIR DASAR (KMD)

SALAM PRAMUKA...
Kursus Mahir Dasar (KMD) merupakan syarat wajib bagi anggota pramuka, terutama tenaga pendidik, yang akan mengajar dan melatih pramuka. Setelah mendapatkan sertifikat KMD barulah tenaga pendidik itu dapat disebut sebagai Pembina Pramuka yang memiliki hak dan kewenangan mengajar dan melatih pramuka di gudep manapun.

Mengingat banyaknya tenaga pendidik yang telah mengajar dan melatih pramuka di setiap gudep di wilayah Kec. Bengkunat Belimbing yang tidak memiliki sertifikat KMD, dengan pengetahuan dan skill yang terbatas, sesuai Program Kerja Tahunan Kwaran Bengkunat Belimbing, maka kami mengagendakan untuk mengadakan KMD di Tahun 2015 semester Ganjil. Setelah melalui proses dan prosedur yang agak panjang, setelah beberapa kali mengajukan proposal pelaksanaan KMD kepada Kwarcab Pesisir Barat, akhirnya pada awal Februari 2015 proposal kami mendapatkan persetujuan dari Kwarcab Pesisir Barat, sehingga rencana itu akan segera terlaksana yang insya Allah pada bulan Maret2015.

Berdasarkan Proposal Pengajuan Pelaksanaan KMD Ranting Bengkunat Belimbing yang telah disetujui Ketua Kwarcab Pesisir Barat itulah, maka dengan ini kami merilis "Jadwal Pelaksanaan KMD Ranting Bengkunat Belimbing Tahun 2015" sebagai berikut:

JADWAL KMD KWARTIR RANTING BENGKUNAT BELIMBING

Berdasarkan Surat Edaran Ketua Kwaran Bengkunat Belimbing No. 031/KWARAN.BB/17/II/2015, Kursus Mahir Dasar (KMD) Kwartir Ranting Bengkunat Belimbing tahun 2015 akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal      :   Rabu-Minggu, 11-15 Maret 2015
Pukul                 :   08.00 WIB s.d. selesai
Tempat/Lokasi   :  SDN 1 Sumber Rejo Kec. Bengkunat Belimbing
Tutor                 :  Tim Tutor Profesional dari Kwarcab Pesisir Barat
Biaya Administrasi KMD:   Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), /orang
Dengan fasilitas:
1. sertifikat KMD
2. Snek dan coffee break
3. Modul/ buku materi
4. notes book dan alat tulis
Catatan: Konsumsi ditanggung masing-masing peserta.

Perlengkapan yang harus dibawa:
1. setiap Gudep membawa tenda kemah 1 buah beserta perlengkapannya;
2. setiap peserta membawa perlengkapan pribadi untuk berkemah selama 5 hari;
3. setiap Gudep membawa Surat Rekomendasi/Surat Izin dari Kepala Sekolah yang diketahui oleh Kepala UPTD Bengkunat Belimbing;
4. membawa bekal masing-masing.

SYARAT PESERTA KMD
1. Setiap peserta KMD wajib mengikuti pembelajaran dari awal hingga akhir. Apabila ada peserta yang tidak full time mengikuti kegiatan, maka dianggap tidak ikut KMD atau didiskualifiksi.
2. Setiap peserta wajib mengikuti agenda kegiatanyang telah ditentukan oleh panitia.
3. Setiap peserta wajib mematuhi aturan dan tata tertib yang telah ditentukan oleh panitia. Jika ada yang melanggar tata tertib dan peraturan, maka panitia berhak memberi sanksi kepada peserta yang melanggar.

Apabila ada informasi lain yang belum tercantum dalam surat edaran ini, akan diinformasikan kembali. Atau bila ada yang belum jelas bisa menghubungi kontak panitia KMD di bawah ini.

Contact Person Panitia/Kwaran Bengkunat Belimbing:
Tasiwan : 082376091520
Choirul Anwar:  082306914476
Supriadi:  082181037309

SALAM PRAMUKA

0 komentar :

Posting Komentar